Teknik Komputer dan Jaringan
Tujuan Program Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara Khusus tujuan Program Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:
- Menginstalasi perangkat komputer personal dan menginstall sistem operasi dan aplikasi;
- Menginstalasi perangkat jaringan berbasis lokal;
- Menginstalasi perangkat jaringan berbasis luas;
- Merancang bangun dan mengadministrasi jaringan berbasis luas.

